MenurutMunawardi Reksoha D iprawiro, administrasi dalam arti sempit berarti "t ata usaha yang mencakup setiap pengaturan yang rap i dan sistematis serta penentuan fakt a-fakta secara A PENDAHULUAN Menurut Wursanto, dalam bukunya Etika Komunikasi Kantor (1987), Human Relations adalah terjemahan kata hubungan kemanusiaan yang bersifat rohaniah dengan memperhatikan aspek-aspek kejiwaan yang ada di diri manusia misalnya: watak, sikap, tingkah laku, peramai, dan lain-lain aspek kejiwaan yang terdapat dalam diri manusia.. Human relation mempunyai arti luas dan sempit. 1 Hukum tata negara dalam arti sempit (stattsrecht in enge zin) atau singkatnya dinamakan hukum tata negara (staatsrecht); 2) Hukum tata usaha negara (administratief recht). 16. Menurut J.H.A. Logemann, hukum tata negara adalah serangkaian kaidah hukum mengenai pribadi hukum dari jabatan atau kumpulan jabatan di dalam negara dan mengani lingkungan Pengertianadministrasi dalam arti sempit merupakan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara berurut, baik dari dalam maupun dari luar dengan tujuan menyediakan keterangan serta memudahkan untuk mendapatkan kembali baik sebagian maupun menyeluruh. Nama Aminudin. Nim: 2013210012. Prodi: Ilmu ADM Negara. M.k: Human Relation. Human Relation dalam Organisasi Perusahaan. Human relation dalam arti sempit dapat diartikan sebagai komunikasi peruasif yang dilakukan seseorang kepada orang lain secara tatap muka dalam situasi kerja (work situation) dan dalam organisasi perusahaan dengan tujuan untuk menggugah kegairahan dan kegiatan kerja dengan Denganarti secara luas dan sempit di atas, pada intinya bahwa UUPA merupakan instrumen hukum bagi berjalannya agenda reforma agraria yang dilakukan melalui kegiatan intinya yaitu landreform. Dalam konteks UUPA, landreform dilandasi oleh Pasal 7, 10, 55 UUPA. b) Undang-Undang Nomor 56Prp Tahun 1960 Tentang Penetapan IyRfbM.

berilah pengertian administrasi dalam arti sempit dan arti luas